Mempertimbangkan perlunya meningkatkan peran Pramuka dalam ikut serta membangun masyarakat sesuai dengan janjinya, maka diperlukan tempat/wilayah sebagai wadah untuk menghimpun pramuka dalam mengimplementasikan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan yang disebut sebagai Kampung Pramuka.
Untuk mengakomodir secara panduan atau pedoman terkait Kampung Pramuka tersebut Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta (Kwarda DIY) mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 022 Tahun 2022 yang menetapkan Pedoman Kampung Pramuka di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Peta Sebaran Rintisan Kampung Pramuka di Kwarda DIY
Kwarda DIY kini juga membuat Kelompok Kerja (Pokja) untuk Penetapan Rintisan Kampung Pramuka sekaligus memberikan pendampingan bagi masing-masing Kwartir Cabang.
Kesembilan Kampung Pramuka ini yang merupakan amanat Musyawarah Nasional (Munas) tahun 2018 tersebut merupakan yang pertama diresmikan di Indonesia.Β Peresmian dilaksanakan pada Sabtu, 31 Desember 2022 di salah satu Kampung Pramuka, di Kampung Batik Giriloyo, Wukirsari, Bantul. Kak GKR Mangkubumi menyebutkan bahwa Kampung Pramuka merupakan salah satu pekerjaan rumah (PR) dari program Kwartir Nasional dan hari ini perlahan dapat diselesaikan.
“Akhir tahun ini di Yogyakarta kita sudah memenuhi PR dari Kwarnas tersebut,” ujar Kak GKR Mangkubumi. Kak GKR Mangkubumi yang juga Wakil Ketua Kwartir Nasional/Ketua Komisi Pengabdian Masyarakat tersebut meresmikan Kampung Pramuka dengan prosesi penyerahan Piagam Penetapan kepada perwakilan pengelola.
Dalam kesempatan tersebut Kak GKR Mangkubumi juga menyampaikan terimakasih kepada para pengelola dan kelompok kerja yang selama ini mempersiapkan rintisan Kampung Pramuka dan memenuhi indikator-indikator yang ada sehingga dapat diresmikan.
Ke-9 Kampung Pramuka tersebut ditetapkan dalam Surat Keputusan Ketua Kwarda DIY Nomor 032 tahun 2022 tentang Penetapan Kampung Pramuka di DIY.
Yaitu Purwosari, Girimulyo; Segajih, Kulon Progo; Sukorojo, Kulon Progo; Wukirsari, Bantul. Kemudian Putat, Gunungkidul; Bromonilan, Sangurejo, Pulewulung, dan Grogol di wilayah Kabupaten Sleman.
Peresmian juga dihadiri oleh Bupati Bantul selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Ka Mabicab), perwakilan Organisasi Perangkat Daerah, pimpinan Kwarda DIY, Ketua Kwarcab Bantul dan Ketua Kwarcab dari kabupaten/kota se-DIY, jajaran pengurus Kwarcab Bantul, Kwarran Imogiri, dan pamong setempat.